Syeikh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu’ti
Muhammad ibn Umar al- Tanara al-Jawi al-Bantani. Ia lebih dikenal dengan
sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Dilahirkan di Kampung
Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815 M/1230 H. Pada tanggal 25 Syawal
1314 H/1897 M. Nawawi menghembuskan nafasnya yang terakhir di usia 84
tahun. Ia dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin
istri Nabi. Sebagai tokoh kebanggaan umat Islam di Jawa khususnya di
Banten, Umat Islam di desa Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di hari
Jum’at terakhir bulan Syawwal selalu diadakan acara khaul untuk
memperingati jejak peninggalan Syeikh Nawawi Banten.
Ayahnya bernama Kiai Umar, seorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja’far As- Shodiq, Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen, Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Syeikh Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang datang dari berbagai pelosok. Namun hati Syeikh Nawawi telah menyatu dengan Kota Mekkah hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana.
Ayahnya bernama Kiai Umar, seorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja’far As- Shodiq, Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen, Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Syeikh Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang datang dari berbagai pelosok. Namun hati Syeikh Nawawi telah menyatu dengan Kota Mekkah hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana.
Di Mekkah ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal,
pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh Khatib Sambas (Penyatu
Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia) dan Syekh Abdul Gani
Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di sana. Setelah itu belajar
pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Mekkah.
Sedang di Madinah, ia belajar pada Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian
ia melanjutkan pelajarannya pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam
(Syiria). Setelah ia memutuskan untuk memilih hidup di Mekkah dan
meninggalkan kampung halamannya ia menimba ilmu lebih dalam lagi di
Mekkah selama 30 tahun. Kemudian pada tahun 1860 Syeikh Nawawi mulai
mengajar di lingkungan Masjid al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup
memuaskan karena dengan kedalaman pengetahuan agamanya, ia tercatat
sebagai Syeikh di sana. Pada tahun 1870 kesibukannya bertambah karena ia
harus banyak menulis kitab.Terkadang Beliau menulis Kitab hanya
diterangi oleh lampu tempel (lampu yang berbahan bakar minyak tanah).
Inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang
meminta untuk menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu
datang dari sahabatnya yang berasal dari Jawi, karena dibutuhkan untuk
dibacakan kembali di daerah asalnya. Desakan itu dapat terlihat dalam
setiap karyanya yang sering ditulis atas permohonan sahabatnya.
Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian besar adalah kitab-kitab komentar
(Syarh) dari karya-karya ulama sebelumnya yang populer dan dianggap
sulit dipahami. Alasan menulis Syarah selain karena permintaan orang
lain, Syeikh Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya
pendahulunya yang sering mengalami perubahan dan pengurangan.
Dalam menyusun karyanya Syeikh Nawawi selalu berkonsultasi dengan
ulama-ulama besar lainnya, sebelum di cetak naskahnya terlebih dahulu
dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota penerbitan dan
seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana terlihat di atas maka dapat
dipastikan bahwa karya tulisnya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia
sampai ke daerah Mesir dan Syiria. Karena karyanya yang tersebar luas
dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan padat isinya ini nama
syeck Nawawi bahkan termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di
abad ke 14 H/19 M. Karena kemasyhurannya ia mendapat gelar: A ‘yan
‘Ulama’ al-Qarn aI-Ra M’ ‘Asyar Li al-Hijrah,. AI-Imam al-Muhaqqiq wa
al-Fahhamah al-Mudaqqiq, dan Sayyid ‘Ulama al-Hijaz.
Kesibukannya dalam menulis membuat Nawawi kesulitan dalam
mengorganisir waktu sehingga tidak jarang untuk mengajar para pemula ia
sering mendelegasikan siswa-siswa seniornya untuk membantunya. Cara ini
kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di beberapa pesantren di pulau
Jawa. Di sana santri pemula dianjurkan harus menguasai beberapa ilmu
dasar terlebih dahulu sebelum belajar langsung pada kiai agar proses
pembelajaran dengan kiai tidak mengalami kesulitan.
Tanggal 25 syawal tahun 1314 h atau tahun 1897 Syeikh Nawawi
menghembuskan napasnya dan dimaqomkan di Ma’la dekat Maqam Istri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Siti Khodijah. Nama
Syeikh Nawawi Banten sudah tidak asing lagi bagi umat Islam Indonesia.
Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik
madzhab Syafi’i Imam Nawawi (w.676 H/l277 M). Melalui karya-karyanya
yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang
masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan
terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.
Di setiap majlis ta’lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam
berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir.
Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang
dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan
NU.
Di kalangan komunitas pesantren Syekh Nawawi tidak hanya dikenal
sebagai ulama penulis kitab, tapi juga ia adalah mahaguru sejati (the
great scholar). Syeikh Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan
teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan
pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh para
pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak menjadi tokoh pendiri
organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Apabila KH. Hasyim Asy’ari sering
disebut sebagai tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya
NU, maka Syeikh Nawawi adalah guru utamanya. Di sela-sela pengajian
kitab-kitab karya gurunya ini, seringkali KH. Hasyim Asyari bernostalgia
bercerita tentang kehidupan Syekh Nawawi, kadang mengenangnya sampai
meneteskan air mata karena besarnya kecintaan beliau terhadap Syekh
Nawawi.
Beliau ini banyak sekali mengarang kitab dalam bahasa Arab,
khususnya kitab fiqih Syafi’i, yang membuktikan bahwa beliau adalah
seorang yang berasal dari Indonesia yang bermukim di Mekkah, penyebar
dan pengembang Madzhab Syafi’i yang sangat kuat.
Diantara kitab-kitab beliau yang tersiar luas di tengah-tengah masyarakat ummat Islam yaitu :
1. Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadin, syarah Fathul Muin karangan
Malibari, Fiqih Syafi’i, dicetak oleh percetakan Darul Qalam di Kairo
tahun 1966 M.
2. Tanqihul Qaulal Hadits fi Syarhi Lubabil Hadits, cetakan Maktabah Masriyah Cirebon.
3. Syatah Ajrumiyah, dikarang tahun 1881 M.
4. Fathul Majid, dikarang tahun 1881 M.
5. Syarah Barzanji,dikarang tahun 1883 M.
6. Lababul Bayan, dikarang tahun 1884 M.
7. Syarah Salamul Munajat, dikarang tahun 1884 M.
8. Marahun Labid, kitab Tafsir 2 jilid
9. Dan lain-lain.
88. An Nabhani (wafat 1350 H.).
Nama lengkap beliau adalah Yusuf bin Ismail bin Muhammad
Nashiruddin an Nabhani. Nabhani adalah nama suku bagi Bani Nabhan. Lahir
di desa “ljzam”, sebuah desa kecil dalam wilayah Haifa di Palestina
Utara yang dulu masuk lingkungan wilayah Beirut, tetapi sekarang
diduduki, oleh Israel.
Yusuf Al-Nabhani lahir pada 1265 H (1849 M) dan dibesarkan di
Ijzim. Ia menghafal Al-Qur’an dengan berguru kepada ayahandanya sendiri,
Isma’il bin Yusuf, seorang syaikh berusia 80 tahun, seorang ulama
Syafi’iyah. Pada usia lanjut, Isma`il bin Yusuf masih dikaruniai akal,
pancaindra, kekuatan, dan hafalan yang sempuma, rajin beribadah, dan
bacaan Al-Qur’an-nya sangat bagus. Setiap tiga hari sekali, Isma`il
mengkhatamkan Al-Qur’an, hingga khatam tiga kali dalam seminggu.
Keistimewaan dan kelebihan ini sangat mempengaruhi pembentukan dan
pertumbuhan pribadi Yusuf al-Nabhani, yang selalu dibekali hidayah dan
ketakwaan dari ayahnya yang saleh di lingkungan yang bersih dan suci.
Selesai mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an, Yusuf al-Nabhani
disekolahkan orang tuanya ke Al-Azhar, dan mulai bergabung pada Sabtu
awal Muharram 1283 H (1866 M). Ia tekun belajar dan menggali ilmu dengan
baik dari imam-imam besar dan ulama-ulama umat yang kritis dan ahli
ilmu syariat dan bahasa Arab dari empat imam madzhab.
Ia sangat tekun berikhtiar dan meminta bimbingan kepada orang-orang
berilmu tinggi yang menguasai dalil aqli dan naqli, sehingga ia dapat
mereguk samudra ilmu mereka dan mengikuti metode keilmuan mereka. Hal
ini berlangsung sampai bulan Rajab 1289 H (1872 M). Kemudian ia mulai
berkelana meninggalkan Mesir untuk ikut serta menyebarkan ilmu dan
mengabdi kepada Islam, agar bermanfaat bagi kaum muslimin dan
meninggikan mercusuar agama.
Ketika namanya semakin terkenal, bintangnya semakin bersinar, dan
banyak orang mendapatkan bimbingan dan petunjuk darinya, ia diangkat
sebagai pejabat pengadilan di wilayah Syam, dan akhirnya menjadi ketua
Pengadian Tinggi di Beirut. Pekerjaannya itu dijalaninya dengan penuh
kesungguhan dan niat menolong serta dianggapnya sebagai ibadah disertai
niat yang tulus ikhlas. Hatinya senantiasa berzikir dan membaca
Al-Qur’an, banyak bershalawat untuk Rasulullah Saw., keluarga, dan
sahabat-sahabat beliau. Yusuf al-Nabhani selalu mengisi waktu malam dan
siangnya dengan melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan sunnah tanpa henti,
bosan, atau lupa. Tak terhitung banyaknya peristiwa luar biasa yang
terjadi padanya, peristiwa-peristiwa yang hanya dikhususkan untuk para
wali dan hamba Allah yang selalu dekat dengan-Nya.
la juga tidak meninggalkan aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan
orang-orang yang luhur dan dicintai, yakni menyusun dan mengarang
berbagai kitab yang sangat mengagumkan. Imam besar ini diyakini
mendapatkan ilham kebenaran dari Allah. Kitab-kitabnya yang bernilai
tinggi dan agung membahas berbagai disiplin ilmu; ilmu hadis, sejarah
Nabi, pujian untuk Nabi, tafsir, pembelaan terhadap Islam, pujian kepada
Allah Swt., kisah-kisah tentang wali-wali Allah dan orang-orang
khusus-Nya, dan lain sebagainya. Kitab-kitab tersebut tidak mungkin
lahir dari kemampuan individualnya belaka, tetapi dibantu dengan
karamah, kekuatan, dan pertolongan dari Allah Swt. Jika Allah mencintai
hamba-Nya yang benar, maka Dia menjadikan pendengaran-Nya scbagai
pendengaran hamba- Nya, dan penglihatan-Nya sebagai
penglihatan-hamba-Nya. Yusuf al-Nabhani mereguk samudra ilmu dan
imam-imam ternama di Al-Azhar. Di antaranya adalah:
1. Syeikh Ibrahim as Saqa as Syafi’i (wafat 1298 H.).
2. Syeikh Sayid Muhammad Damanhuri as Syafi’i (wafat 1286 H).
3. Syeikh Ibrahim al Khalil as Syafi’i (wafat 1287 H.).
4. Syeikh Ahmad al Ajhuri as Syafi’i (wafat 1293 H.).
5. Syaikh Yusuf al-Barqawi al-Hanbali, syaikh pilihan dari mazhab Hanbali
6. Syaikh Abdul Qadir al-Rafi’i al-Hanafi al Tharabulusi, syaikh pilihan dari masyarakat Syawam
7. Syaikh Abdurrahman al-Syarbini al-Syafi`i
8. Syaikh Syamsuddin al-Ambabi al-Syafi’i, satu-satunya syaikh pada
masanya yang mendapat julukan Hujjatul Ilmi dan guru besar Universitas
Al-Azhar pada masa itu. Dan gurunya ini, Yusuf al-Nabhani belajar Syarah
Kitab al-Ghayah wa al-Tagrib fi Fighi al-Syafi`iyyah karya Ibnu Qasim
dan Al-Khathib al-Syarbini, dan kitab-kitab lainnya dalam waktu 2 tahun.
9. Syaikh Abdul Hadi Naja al-Ibyari (wafat tahun 1305 H.)
10.Syaikh Hasan al-’Adwi al-Maliki (wafat tahun 1298 H.)
Syarah al-Tahrir dan Manhaj karya Syaikh Zakaria al-Anshari
al-Syafi`i, berikut catatan pinggir kedua kitab tersebut, selama tiga
tahun, hingga Al-Nabhani dianugerahi ijazah sebagai pertanda atas
kapasitas dan posisi keilmuannya.
Syeikh Yusuf bin Ismail an Nabhani kemudian terkenal di seluruh
dunia Islam, karena beliau banyak meninggalkan karangan kitab-kitab yang
besar, yaitu sebanyak 75 buah : Di antara kitab-kitab karya beliau :
1. Hadi al-Murid ila Thuruq Al-Asanid
2. Jâmi` Karamaat al-Awliya`
3. Khulasat al-Kalaam fi Tarjih Din Al-Islam
4. Syawahid al-Haqq fi Al-Istighatsah bi Sayyid al-Khalq, di mana
di dalamnya ditolak faham Ibnu Taimiyah dan sekalian faham-faham yang
tidak menyukai tawassul dan wasilah (574halaman, cetakan Babil Halaby
Kairo).
5. Hujjat-Allahi ala al-Alamin
6. Jawahir al-bihar
7. Sa’adat al-Darayn fi Shalati ‘Ala Sayyid Al-Kaunain
8. Afdhalu Ash-Shalawat ‘Ala Sayyid As-Sadat
9. Ahsan al-Wasāil fī Nazmi Asmāi al-Nabiyyi al-Kāmil
10. Al Fathul Kabir, 3 jilid besar, cetakan Musthafa al Babil Halabi, Kairo yang berisi lebih dan 14.450 hadits.
11. Muntakhab, dari dua kitab Sahih yang berisi 3010 hadits sahih.
12. Al Majmu’atun Nabhaniyah, shalawat-shalawat kepada Nabi (4 jilid)
13. Tafsir Qurratul Ain yang dikutip dari Tafsir Baidhawi dan Jalalein.
14. Dan lain-lain banyak lagi.
Semua karya beliau ini sudah tercetak, kebanyakannya pada percetakan Kairo dan Beirut.
Syeikh Ismail bin Yusuf an Nabhani pernah menjabat Hakim Tinggi
dalam Mahkamah Tinggi di Beirut. Beliau wafat tahun 1350 H. setelah
meninggalkan jasa bagi Ummat Islam, khususnya yang menganut Madzhab
Syafi’i. Setelah Yusuf an-Nabhani pensiun dari tugasnya sebagai Qadhi
(Hakim), beliau menghabiskan waktunya untuk menulis dan beribadah.
Beliau kemudian pergi ke Madinah Munawwarah dan berdiam di sana untuk
beberapa waktu. Kemudian beliau pulang kembali ke Beirut. Beliau
meninggal dunia menghadap Allah SWT pada awal bulan Ramadhan tahun 1350 H
(1932 M), rahimahullah. Beliau dimakamkan di Pemakaman Basyura, di
dekat distrik Bastha di Beirut, Libanon.

Foto Syeikh Yusuf bin Ismail An Nabhani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar